Rabu, 4 November 2026

MUI Desak Kasus Penyadapan Presiden Dibongkar hingga ke Akar

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zainut Tauhid Sa'adi Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI. Foto: MUI

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan hukum maupun Tuhan. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan tertentu tidak boleh ditoleransi.

Zainut menilai praktik abuse of power bertentangan dengan prinsip kejujuran, integritas, dan moralitas yang semestinya menjadi landasan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di sisi lain, MUI menyampaikan apresiasi terhadap langkah Mabes Polri dalam menangani perkara tersebut, termasuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

MUI berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Penanganan perkara ini, menurut Zainut, harus menjadi momentum pembenahan internal sekaligus pembuktian bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar diterapkan.

“Prinsip equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum harus tetap dijunjung tinggi. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika menyangkut penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs