Lebih jauh, MUI mengingatkan bahwa dugaan penyadapan yang menyasar kepala negara, pejabat publik, tokoh politik, media, hingga elemen masyarakat bukan persoalan sepele.
Jika tidak ditangani secara serius, perkara tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu stabilitas nasional.
Karena itu, MUI mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka. Motif, aktor yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain di balik praktik penyadapan tersebut harus diungkap secara menyeluruh.
“Penegak hukum harus membongkar motif utama dan mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi karena keterbukaan menjadi penting untuk mencegah berkembangnya prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Zainut.
Meski demikian, MUI mengimbau masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang berkembang.
NOW ON AIR SSFM 100

