“Jam delapan malam. Nanti rambu-rambu kita siapkan, langsung kita lepas, kita kembalikan seperti semula,” ujarnya.
Kata Ipda Purwono, salah satu persoalan yang perlu diantisipasi setelah arus dikembalikan seperti sedia kala yaitu pengendara yang memotong jalur atau crossing untuk mengambil rute terdekat.
Contohnya, pengendara dari Jalan Kombes Pol. Moh Duryat yang langsung memotong ke kanan untuk belok ke Jalan Embong Gayam. Pelanggaran itu tidak hanya dilakukan pemotor, tapi juga mobil.
“Kita tidak boleh spesifik ke pengendara motor. Mungkin teman-teman kita masih belum sabaran, baik motor maupun mobil, ambil yang terdekat padahal membahayakan dan ada marka lurus,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengendara yang datang dari arah Embong Sawo maupun ruas di sekitarnya tetap wajib mengikuti marka dan menggunakan titik putar balik yang sudah ditentukan, bukan langsung memotong jalur.

NOW ON AIR SSFM 100

