“Jangan melanggar marka lurus. Dari situ kan lurus, enggak boleh ambil kanan, berarti enggak boleh potong. Harus agak ke utara dulu baru bisa putar balik,” katanya.
Untuk mengurangi pelanggaran, kepolisian akan terus mengedukasi pengendara agar disiplin mengikuti marka dan rambu lalu lintas. Purwono juga meminta awak media ikut mengampanyekan kepatuhan berkendara, terutama di titik-titik yang berpotensi terjadi crossing berbahaya.
Selain edukasi, kepolisian juga bakal mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah simpul jalan dan traffic light.
“Kamera ETLE sudah di simpul-simpul titik, terutama traffic light sudah terpasang. Untuk penindakan di lapangan diminimalisir supaya anggota di lapangan tidak banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Kepolisian juga membuka kemungkinan mengusulkan penambahan kamera ETLE di titik yang sering digunakan pengendara untuk memotong jalur. “Nanti kita sampaikan ke pimpinan maupun ke kantor untuk mempertimbangkan anggaran. Mungkin ada pertimbangan khusus nanti bisa dipasang kamera ETLE,” ujarnya. (bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

