Jumat, 19 Juni 2026

Pelaku Jambret ASN di Kusuma Bangsa Surabaya Ditangkap Polisi, Sempat Nyabu Bareng Istri

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Pelaku N dan istrinya, diamankan Polrestabes Surabaya setelah melakukan penjambretan terhadap ASN di Jalan Kusuma Bangsa hingga mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia. Foto: Capture Instagram @luthfie.daily

Polrestabes Surabaya telah menangkap pelaku jambret Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jalan Kusuma Bangsa yang terjadi pada awal Juni lalu. Pelaku sendiri ditangkap, pada Rabu (3/6/2026) lalu. Dalam aksi penjambretan itu, pelaku inisial N (23) berperan sebagai joki sekaligus eksekutor.

AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, saat menjalankan aksi penjambretan, pelaku tidak melakukannya seorang diri. Ada satu orang yang ikut membantu dan kini masih menjadi DPO.

“Jadi N ini warga Dupak, Surabaya. Dia beraksi bersama temannya yang saat ini masih menjadi DPO polisi,” kata Edy, Jumat (19/6/2026).

Edy menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus memepet korban yang saat itu berkendara seorang diri. Setelah posisinya sudah dekat, pelaku langsung merampas tas korban dan kabur.

Saat perampasan terjadi, lanjut Edy, korban terjatuh dari motor dan mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

“Korban sempat tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, beberapa hari kemudian, korban meninggal dunia di rumah sakit,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku. Terdapat tas korban yang berisi kartu identitas hingga kartu ATM, serta pakaian yang digunakan pelaku untuk beraksi. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Penangkapan pelaku tidak berselang lama dari peristiwa penjambretan itu terjadi. Saat diamankan polisi di rumahnya, ditemukan pula barang bukti berupa tas milik korban, kartu identitas korban, dan ATM milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Bahkan, dalam video yang diunggah Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya di Instagram, pelaku mengaku sempat melakukan pesta sabu bersama sang istri, sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Atas hal itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang merupakan staf kantor BPN Kota Surabaya meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari karena luka berat di kepala imbas penjambretan.

Korban inisial WR itu, dirawat pada Selasa (2/6/2026) lalu dan sempat menjalani operasi. Namun, pada Jumat (5/6/2026), korban dilaporkan meninggal dunia.(kir/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 19 Juni 2026
32o
Kurs