Selasa, 14 Juli 2026

Pemerintah Batasi Penggunaan Gawai Selama Pembelajaran untuk Cegah Adiksi Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi anak-anak bermain gadget. Foto: iStock

Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai selama kegiatan belajar di sekolah merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.

Dilansir dari Antara, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar peserta didik, memperkuat interaksi sosial antarsiswa, sekaligus mendukung pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Selain itu, Kemendikdasmen juga ingin melindungi peserta didik dari berbagai dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkendali, mulai dari kecanduan digital, paparan konten negatif, kekerasan berbasis daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.

Di sisi lain, surat edaran tersebut tetap memberikan ruang bagi sekolah untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai media pembelajaran.

Penggunaan gawai tetap diperbolehkan selama mendukung kegiatan pendidikan dan dilakukan berdasarkan aturan yang jelas.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
27o
Kurs