Senin, 12 Oktober 2026

Pemerintah Batasi Penggunaan Gawai Selama Pembelajaran untuk Cegah Adiksi Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi anak-anak bermain gadget. Foto: iStock

Mu’ti menilai penguatan literasi digital menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, peserta didik perlu dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara produktif, kritis, aman, dan bertanggung jawab.

Kebijakan ini juga didasarkan pada tingginya intensitas penggunaan internet di Indonesia. Berdasarkan data yang dikutip Kemendikdasmen, rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu 7 jam 32 menit setiap hari untuk mengakses internet.

“Kalau mereka tidak menggunakan teknologi itu untuk hal yang positif, maka akan ada banyak masalah yang menyangkut kesehatan mental maupun kesehatan fisik. Karena itu, kerja sama antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan para penyedia layanan digital sangat kami harapkan,” kata Mu’ti. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
31o
Kurs