Namun, hasil pengawasan menunjukkan sejumlah produk justru dipasarkan dengan harga sangat tinggi, mencapai rata-rata Rp22.665 per kilogram (kg) bahkan ada yang dijual hingga Rp42.000 per kg.
“Karena ini (temuan beras fortifikasi tak sesuai standar) barang kualitasnya untuk Rp8.000 per kg, harganya tetapi dijualnya Rp17.000 ler kg. Ini lebih ekstrem lagi Rp42.000 per kg padahal bukan fortifikasi,” ujarnya.
Amran menilai harga tersebut tidak masuk akal karena beras yang dipasarkan sebagai fortifikasi ternyata banyak yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana hasil pemeriksaan laboratorium.
Pemerintah telah melibatkan hingga 10 laboratorium untuk menguji sampel agar seluruh hasil pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang semakin kuat.
“Sekarang kami gunakan lab banyak, mungkin lima sampai 10 lab kita gunakan. Ini sudah ada tiga lab keluar hasilnya, itu 80 persen bukan beras fortifikasi atau tidak sesuai standar,” jelasnya.
NOW ON AIR SSFM 100

