Jumat, 31 Juli 2026

Pemerintah Temukan 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar Mutu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Andi Amran Menteri Pertanian di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Foto: Antara

Ia menambahkan pemerintah memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan beras fortifikasi mencapai sekitar Rp71 triliun sehingga penindakan hukum harus segera dilakukan secara tegas.

“Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur dengan berita-berita yang disebar,” tegasnya.

Menurut Amran, satgas telah diminta tetap bekerja maksimal untuk menuntaskan pengumpulan bukti sebelum seluruh dokumen dan hasil pengujian diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ia menyebut sementara ini terdapat 15 merek beras fortifikasi yang diperiksa berdasarkan sampel dari 14 sentra produksi beras nasional, termasuk Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi.

Amran menegaskan identitas merek belum diumumkan karena menunggu proses penyelidikan, namun pelaku yang terbukti melanggar akan dikenai hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ant/wld/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026
28o
Kurs