Jumat, 31 Juli 2026

Pemerintah Temukan 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar Mutu

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Andi Amran Menteri Pertanian di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Foto: Antara

Ia memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan karena dugaan pelanggaran tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program peningkatan kualitas gizi nasional.

Amran menjelaskan seluruh produksi beras nasional pada dasarnya memperoleh dukungan subsidi pemerintah melalui pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar minyak, traktor, dan berbagai sarana produksi lainnya.

Nilai subsidi sektor pangan, lanjutnya, mencapai sekitar Rp144 triliun sebelumnya dan meningkat menjadi sekitar Rp164 triliun pada 2026 sehingga harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Amran menegaskan praktik menjual beras berkualitas biasa dengan label fortifikasi serta harga berlipat merupakan bentuk penipuan karena masyarakat membayar mahal tanpa memperoleh kandungan gizi dijanjikan.

“Nah, jadi ini substansinya adalah jangan mafia bebas bergerak untuk di sektor pangan yang merampas hak-hak rakyat. Itu poin pentingnya,” ucapnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026
28o
Kurs