Ia memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan karena dugaan pelanggaran tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan program peningkatan kualitas gizi nasional.
Amran menjelaskan seluruh produksi beras nasional pada dasarnya memperoleh dukungan subsidi pemerintah melalui pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar minyak, traktor, dan berbagai sarana produksi lainnya.
Nilai subsidi sektor pangan, lanjutnya, mencapai sekitar Rp144 triliun sebelumnya dan meningkat menjadi sekitar Rp164 triliun pada 2026 sehingga harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Amran menegaskan praktik menjual beras berkualitas biasa dengan label fortifikasi serta harga berlipat merupakan bentuk penipuan karena masyarakat membayar mahal tanpa memperoleh kandungan gizi dijanjikan.
“Nah, jadi ini substansinya adalah jangan mafia bebas bergerak untuk di sektor pangan yang merampas hak-hak rakyat. Itu poin pentingnya,” ucapnya.
NOW ON AIR SSFM 100

