Hal tersebut, kata dia, juga mendapat dukungan dari perwakilan dekan yang menilai kepastian berbasis aturan dibutuhkan untuk memberikan ketenangan bagi sivitas akademika.
Dari sisi Senat Universitas, Ali Arifin, Sekretaris Senat Demisioner mengatakan bahwa usulan percepatan tahapan Pilrek telah diajukan secara resmi.
“Mekanisme pemeringkatan atau rekapitulasi calon harus dilakukan secara terbuka untuk menghindari rumor yang tidak perlu,” ujarnya.
Percepatan Pilrek, lanjut dia, juga didorong dengan mengedepankan sosialisasi serta komunikasi terbuka kepada seluruh sivitas akademika, terutama mahasiswa, untuk mencegah miskomunikasi selama proses penyelesaian Pilrek.
Pilrek UINSA ditargetkan dapat segera menghasilkan kepemimpinan definitif, tanpa mengesampingkan aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

NOW ON AIR SSFM 100

