Jumat, 10 Juli 2026

Pemkot Siapkan Ribuan Stan Kosong untuk PKL dan Pedagang Pasar Tumpah yang Kena Penataan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kiri ke kanan: Irna Pawanti Kasatpol PP Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, dan Agus Priyo Akhirono Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya di Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/7/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Tapi, meski stan disediakan gratis, Pemkot tetap menyiapkan aturan pemanfaatan. Pedagang yang sudah mendapatkan stan harus benar-benar berjualan. Jika stan tidak digunakan, atau justru diperjualbelikan, maka haknya bisa dicabut.

Vykka menyebut, aturan itu diperlukan agar stan kosong benar-benar dipakai oleh pedagang yang membutuhkan tempat usaha resmi.

“Jadi memang yang dia memiliki stan di sana tapi sehari-harinya tidak berjualan, sesuai perjanjian memang harus dicabut, karena ada pedagang pasar tumpah yang berjualan di luar kan harus kita fasilitasi supaya bisa masuk ke dalam,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Agus Priyo Akhirono Direktur Utama PD Pasar Surya membenarkan bahwa sekitar 2.700 stan kosong tersebut tersebar di seluruh pasar di Surabaya.

Namun, ia mengakui pemindahan tidak selalu mudah karena sebagian pedagang ingin tetap berjualan dekat lokasi lama agar tidak kehilangan pelanggan. “Jadi yang biasa di dekat pasar daerah Utara kan inginnya di daerah Utara, sedangkan di daerah Utara ketersediaannya hanya sekian,” ucapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
30o
Kurs