Selasa, 11 Agustus 2026

Pemkot Surabaya Ambil Hak Asuh Sementara Anak yang Viral Diduga Ditelantarkan Ayah

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat melayani wawancara dengan wartawan pada Senin (18/5/2026). Foto: Humas Pemkot Surabaya

Sementara itu, Ida Widayati Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya mengatakan, telah berkoordinasi dengan PA Surabaya terkait hak asuh anak tersebut.

Ida menyebutkan, saat dilakukan kroscek secara langsung ke PA Surabaya, ternyata dalam surat putusan perceraian antara A dan A tidak disebutkan hak asuh anaknya.

“Karena itu, saat ini perlu proses lagi bagaimana pengasuhan anak itu seharusnya di siapa, ayah atau ibunya. Nah, nantinya akan ada penelitian juga dari PA sampai dengan hakim nanti (memutuskan) siapa yang sebetulnya berhak untuk mengasuh, itu nantinya ditetapkan tersendiri di luar putusan cerai,” tandasnya. (lta/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
25o
Kurs