Selasa, 28 Juli 2026

Pemkot Surabaya Catat 250 Titik Parkir Disegel karena Belum Mengantongi Izin

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Potret lahan parkir milik swasta di Jalan Tunjungan yang disegel pemkot karena tak berizin, Selasa (7/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Hasil pendataan Bapenda Surabaya, hingga bulan Juli, ada sekitar 250 titik usaha yang belum punya izin lahan parkir.

“Ada sekitar 250 titik yang belum ada izin parkirnya. Disegel semua,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin segera mengurus perizinan sebagaimana gerai lain yang telah memenuhi ketentuan.

“Maka saya berharap contohlah temannya yang namanya sama, yang toko modernnya sama, yang sudah punya izin. Karena pemiliknya kan berbeda-beda, meskipun toko modernnya sama,” tutupnya. (lta/iss/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
31o
Kurs