Pemkot Surabaya Minta Pengelola Usaha Patuhi Izin Penyelenggaraan Parkir
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:00 WIB
Potret lahan parkir milik swasta di Jalan Tunjungan yang disegel pemkot karena tak berizin, Selasa (7/7/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net
Hasil pendataan Bapenda Surabaya, hingga bulan Juli, ada sekitar 250 titik usaha yang belum punya izin lahan parkir.
“Ada sekitar 250 titik yang belum ada izin parkirnya. Disegel semua,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin segera mengurus perizinan sebagaimana gerai lain yang telah memenuhi ketentuan.
“Maka saya berharap contohlah temannya yang namanya sama, yang toko modernnya sama, yang sudah punya izin. Karena pemiliknya kan berbeda-beda, meskipun toko modernnya sama,” tutupnya. (lta/iss/ham)