Menurut Bambang, jika Polri tidak segera memberikan penjelasan resmi, persepsi publik bisa berkembang negatif. Ia mengingatkan, masyarakat selama ini kerap melihat dinamika antarpenegak hukum sebagai alat tawar-menawar atau bargaining antar elite.
“Terus ujung-ujungnya nanti hanya salam-salaman seperti itu kan, sinergitas dan yang lain-lainnya seperti itu,” ujarnya.
Bambang menegaskan, isu ini tidak boleh ditarik menjadi dukungan terhadap Polri atau Kejaksaan Agung. Substansi yang harus dijaga adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang transparan.
Ia juga meminta Polri dan Kejaksaan Agung menjaga profesionalitas. Jika ada persoalan yang menyangkut individu di dalam institusi, proses hukum harus tetap berjalan tanpa mengganggu kerja kelembagaan.
“Kalaupun kemudian ini menyangkut pejabat di internal kejaksaan maupun kepolisian, ya sebaiknya memang dinonaktifkan lebih dulu agar tidak menghalangi proses penegakan hukum itu dengan benar,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

