Bamsoet: Jangan Cuma Cari Pelaku Penyadapan Presiden, Bongkar Juga Bobroknya Sistem Pengawasan!
Rabu, 4 November 2026 | 09:00 WIB
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo , Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI ketika mendampingi Prabowo Subianto Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Lapangan Merdeka Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (01/07/2025). Foto: wapresri.go.id
“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” kata Asep di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).
Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial LSP (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), ASN Irjen Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Irjen Eko Hadi Santoso). Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (saf/ipg)












