Polda Jatim Bongkar Kasus Penyelundupan Kupu-Kupu Dilindungi hingga Gading Gajah
Selasa, 30 Juni 2026 | 13:59 WIB
Ilustrasi - Gibbon atau Owa adalah kera terkecil dan memiliki bentuk tubuh yang ramping dibandingkan dengan spesies kera besar. Foto: iStock
Polisi menyita 53 potong gading gajah, 39.927 benih bening lobster, dan 2.113 kupu-kupu dilindungi serta menetapkan empat tersangka.
Menanggapi kasus penyelundupan gading gajah tersebut, Iban mengingatkan bahwa masuknya satwa maupun bagian tubuh satwa dari luar negeri harus memenuhi seluruh ketentuan hukum dan karantina.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya melihat status perlindungan satwa, tetapi juga legalitas proses pemasukannya.
“Ada kalanya kita melihat bukan hanya satwanya dilindungi atau tidak, tetapi bagaimana proses perjalanannya sampai di Indonesia. Karena satwa liar yang masuk ke Indonesia itu harus clear dari sisi kesehatannya, harus clear dari aspek administrasinya, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (saf/ipg)