Operasi Patuh 2026 Bukan Sekadar Penindakan, Polri Dorong Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan
Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK bersama dua petugas KPK memperlihatkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh Abdul Wahid (AW) Gubernur Riau. Foto: Antara
Sekarang, Komisi III DPR RI berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, anggota dewan sepakat menggelar rapat di masa reses supaya RUU Perampasan Aset bisa selesai sesuai target tanggal 15 Desember 2026.
DPR mempersilakan elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangannya atau memberikan masukan terkait RUU Perampasan Aset, baik secara langsung di forum rapat, atau mengirimkan dokumen tertulis. (rid/ipg)