Rabu, 7 Oktober 2026

Said Iqbal Sebut Demo Buruh Batal Digelar, Kemenkeu Akan Kaji Pembebasan Pajak JHT

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di kantor Kementerian Keuanga, Rabu (8/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Rencana aksi unjuk rasa kalangan buruh di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026), resmi dibatalkan.

Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menghasilkan kesepahaman awal terkait usulan perubahan kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

Usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (8/7/2026), Said menyampaikan bahwa pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti aspirasi yang selama ini disuarakan serikat pekerja.

“Aksi besok ini dipimpin oleh saudara Suparno dibatalkan. Karena sudah ada titik temu, sudah ada good faith atau itikad baik dari pemerintah,” kata Said kepada wartawan.

Menurut Said, pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi buruh dengan mengkaji ulang sejumlah ketentuan terkait pajak JHT. Salah satunya adalah usulan agar pajak atas JHT menjadi 0 persen, serta penghapusan pajak progresif bagi pekerja.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
27o
Kurs