Dalam rincian usulan, sekitar 56,73 persen atau Rp60.891.068 dialokasikan untuk kebutuhan operasional di Arab Saudi. Sementara 43,27 persen atau Rp46.449.103 digunakan untuk komponen biaya di dalam negeri.
Maman menilai keberadaan Kemenhaj semestinya tidak hanya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih efisien.
“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan, tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memiliki posisi tawar yang kuat dalam bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Kondisi tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperoleh harga yang lebih kompetitif, baik untuk akomodasi, katering, maupun transportasi.

NOW ON AIR SSFM 100

