Sementara rekayasa lalu lintas dan penempatan personel di lapangan dilakukan secara situasional, menyesuaikan perkembangan kondisi.
“Adapun rekayasa arus lalu lintas serta penyiagaan personel di lapangan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Budi menegaskan kepolisian tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Namun, hak masyarakat lainnya untuk bekerja, belajar, menggunakan fasilitas umum, serta beraktivitas dengan aman juga harus tetap dilindungi.
“Jakarta adalah ruang bersama. Aspirasi harus mendapat tempat, aktivitas masyarakat harus tetap berjalan, dan keselamatan setiap orang wajib dijaga. Mari kita jaga suasana tetap teduh dengan saling menghormati dan menempatkan kepentingan bersama di atas perbedaan,” kata Budi. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

