Kasus AKP Pardiman, Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Anggota Terlibat Narkoba
Senin, 27 Juli 2026 | 15:30 WIB
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Antara
“Hasil pemeriksaan internal akan kami sampaikan secara transparan setelah proses pendalaman selesai dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Saat itu, Bareskrim juga menyebut AKP Pardiman diamankan bersama enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh. (ant/saf/ipg)