Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta kembali menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.
Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini kini mencapai 32 orang.
Iptu Apri Sawitri Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta mengatakan, lima tersangka tambahan terdiri atas dua guru taman kanak-kanak (TK), dua pengasuh, dan satu petugas bagian kerumahtanggaan.
“Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan,” kata Apri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Apri, penetapan lima tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka karena masih menunggu penyampaian resmi dari pimpinan.
“Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7/2026) setelah pada hari Kamis (23/7/2026) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7/2026),” ujarnya dilansir dari Antara.
Hasil pendalaman penyidikan menunjukkan dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki dugaan peran berbeda.
Satu guru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sedangkan guru lainnya diduga mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya terjadi.
Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas bagian kerumahtanggaan diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha.
Kasus ini sebelumnya mulai bergulir setelah Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka pada 25 April 2026 terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Penyidik kemudian terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para pengasuh dan karyawan Daycare Little Aresha.
Hasil penyidikan berikutnya menambah jumlah tersangka menjadi 14 orang sebelum akhirnya kembali bertambah lima orang dalam perkembangan terbaru.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kini mencapai 32 orang. Polresta Yogyakarta juga mencatat jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam perkara ini mencapai 157 orang. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

