Menurut Arman, penyelidikan kini diarahkan untuk mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab atas kebakaran kapal tersebut.
“Kami sedang mendalami siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus terbakarnya kapal ini,” katanya.
Hingga kini, Ditpolairud Polda Jatim telah memeriksa tujuh saksi. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap dokumen maupun bukti tambahan yang terus dikumpulkan penyidik.
Sebagai informasi, KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya–Makassar terbakar di perairan utara Sumenep pada Minggu (2/8/2026). Kemudian operasi SAR ditutup setelah 238 orang berhasil dievakuasi, dengan rincian 233 selamat dan lima meninggal dunia.
Meski operasi pencarian ditutup, lima orang masih dilaporkan belum diketahui keberadaannya, yakni Bustam Sanusi, Andik Herman, Abdul Manan, Abdurrahman, dan Abdul Hamid. (wld/saf/iss)











