Rabu, 15 Juli 2026

PPKHI Jatim Prioritaskan Pendampingan Hukum bagi Korban Pinjol dan Warga Miskin

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Rizal Fajrin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PPKHI Jatim dalam musyawarah daerah yang digelar, Sabtu (30/5/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Rizal Fajrin Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Jawa Timur yang baru saja terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah, langsung mempersiapkan sejumlah program.

Salah satu progran yang akan diperkuat dalam masa kepemimpinan Rizal yakni, pemberian pendampingam hukum untuk masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Dalam catatan PPKHI Jatim, permasalahan hukum terkait pinjol masih cukup mendominasi.

“Korbannya rata-rata masyarakat miskin, karena mereka butuh uang cepat. Jalan keluar yang bisa mereka dapat adalah dengan melakukan pinjaman online,” katanya, ditemui di sela-sela Musda DPD PPKHI Jatim, Sabtu (30/5/2026).

Rizal menjelaskan, mayoritas masyarakat yang terjebak pinjol dan mengalami gagal bayar, akan diteror oleh perusahan yang memberikan pinjaman.

Tak jarang, permasalahan pinjol juga memberikan dampak psikologis bagi peminjamnya hingga keluarga.

“Tapi kami berkomitmen tidak hanya melindungi para korban atau yang terjebak dalam pinjaman online saja. Segala bentuk permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat miskin. akan kami upayakan memberi bantuan secara gratis,” jelasnya.

Selain memberikan bantuan hukum, Rizal juga menargetkan adanya penambahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPKHI di Jawa Timur.

Untuk diketahui, saat ini PPKHI Jatim hanya memiliki dua DPC yakni, di Mojokerto dan Malang.

“Target 45 hari ke depan, kami berencana menambah jadi lima DPC termasuk di Surabaya dan Sidoarjo,” tambahnya.

Dengan penambahan DPC itu, dia berharap program pendampingan hukum untuk masyarakat desa dapat berjalan secara maksimal.

“Harapannya, satu tahun ke depan seluruh kabpaten di Jatim sudah memiliki DPC. Dengan begitu program pendampingan hukum desa ke desa bisa berjalan maksimal,” tutupnya. (kir/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 15 Juli 2026
31o
Kurs