Sabtu, 22 Agustus 2026

Prabowo Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan di Kalimantan Harus Ditindak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden RI meninjau salah satu lokasi terdampak kebakaran di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Foto: BPMI Setpres

“Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya dilansir dari Antara.

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak akan melihat karhutla semata-mata sebagai persoalan kondisi cuaca. Faktor kesengajaan yang menyebabkan kebakaran juga menjadi perhatian dalam penanganan.

Apabila hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Itu menjadi salah satu penekanan,” kata Prasetyo. (ant/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
27o
Kurs