Yusril bilang, Prabowo belum menyetujui usulan yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasi (DEN). Makanya, Presiden memerintahkan jajarannya melakukan kajian mendalam supaya bisa merumuskan pengertian korupsi.
“Pak Presiden menegaskan bahwa beliau bukan berarti sudah menyetujui apa yang disampaikan oleh DEN. Tapi, beliau meminta untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam supaya kita mampu merumuskan pengertian korupsi itu yang cocok dengan situasi negara yang kita hadapi,” ujarnya.
Lebih lanjut, RI 1 juga menyorot pentingnya memperluas perhatian pada praktik-praktik yang berpotensi menguras kekayaan bangsa dan merugikan perekonomian nasional.
Selain penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara, Yusril menyebut ada praktik lain yang perlu mendapat perhatian serius, seperti manipulasi nilai transaksi (under-invoicing) di sektor pertambangan, dan pencurian ikan di laut.
Praktik-praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Indonesia.
NOW ON AIR SSFM 100

