Kronologi Pria di Surabaya Diadili Setelah Bobol Jok Motor dan Ambil Uang Rp5.000
Minggu, 2 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Moh Syafik terdakwa pembobolan jok motor berisi uang Rp5 ribu. Foto: Istimewa
Syifak melancarkan aksinya pada Sabtu (22/4/2026) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB dan mengincar motor Vario dengan nopol L 5244 BV milik Dicky Prasetya.
“Setelah memastikan situasi aman, Syifak membuka paksa jok menggunakan tangan kosong dan mengambil satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisi satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 5.000,” kata Renanda Kusumastuti JPU.
Belum sempat membawa barang curian itu kabur, lanjut Renanda, aksi Syifak diketahui oleh petugas keamanan yang sedang patroli malam. Syifak kemudian dibawa ke Polsek Benowo untuk diamankan. (kir/saf/ham)