Rabu, 16 September 2026

Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Usai Bobol Jok Motor dan Curi Uang 5 Ribu

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Moh Syafik terdakwa pembobolan jok motor berisi uang Rp5 ribu. Foto: Istimewa

Syifak melancarkan aksinya pada Sabtu (22/4/2026) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB dan mengincar motor Vario dengan nopol L 5244 BV milik Dicky Prasetya.

“Setelah memastikan situasi aman, Syifak membuka paksa jok menggunakan tangan kosong dan mengambil satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisi satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 5.000,” kata Renanda Kusumastuti JPU.

Belum sempat membawa barang curian itu kabur, lanjut Renanda, aksi Syifak diketahui oleh petugas keamanan yang sedang patroli malam. Syifak kemudian dibawa ke Polsek Benowo untuk diamankan. (kir/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
28o
Kurs