Puan Maharani Ketua DPR RI mengingatkan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR merespons kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat yang diduga dilakukan seorang siswa korban perundungan selama bertahun-tahun.
Menurut Puan, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan remaja di Indonesia telah mengalami perubahan mendasar. Ia menilai masalah yang selama ini kerap dipandang sebagai kenakalan remaja kini bisa berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang mengancam keselamatan banyak orang.
“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” kata Puan di Jakarta, Kamis (16/7/2026) seperti dikutip Antara.
Puan mengatakan, lingkungan pendidikan harus memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang layak selama berada di sekolah. Satuan pendidikan, kata dia, tidak hanya bertanggung jawab pada proses belajar mengajar, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial dan psikologis peserta didik.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan,” katanya.
Selain faktor perundungan, Puan juga menyoroti kemudahan akses informasi berbahaya melalui internet, termasuk informasi mengenai perakitan bahan peledak. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan sistem perlindungan anak harus segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” ujar Puan.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memperkuat pengawasan dan ketahanan keluarga di rumah. Menurut Puan, persoalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui aturan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah peristiwa terjadi.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang merupakan pelajar berusia 17 tahun. Polisi menyebut siswa tersebut diduga berniat melampiaskan emosi karena mengalami perundungan selama bertahun-tahun.
Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas keamanan sekolah menemukan barang yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Mayndra.
Puan menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan perundungan serta memastikan anak mendapatkan ruang tumbuh yang aman. (ant/bil)

NOW ON AIR SSFM 100

