Dilansir dari Antara, polisi belum menyampaikan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Revaldo.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penangkapan terbaru ini menambah catatan panjang Revaldo terkait kasus narkotika. Sebelumnya, ia pernah berurusan dengan hukum karena kasus serupa.
Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 setelah kedapatan memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia kemudian divonis dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 terkait kepemilikan 62 gram sabu.
Pada 2023, aktor tersebut kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika. Saat itu, Revaldo juga pernah menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

