Edi menduga kabut asap yang menyelimuti Pontianak tidak hanya berasal dari wilayah kota, tetapi juga terbawa angin dari daerah lain. Kondisi itu membuat Pemkot Pontianak mempertahankan kebijakan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.
“Kondisi ini membuat kita mempertahankan kebijakan meliburkan kegiatan pembelajaran hingga cuaca dan kualitas udara membaik,” katanya.
Meski kegiatan belajar diliburkan, Edi memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan. Pegawai yang mengalami gangguan kesehatan dapat menjalankan pekerjaan dari rumah.
Pemkot Pontianak juga telah menetapkan kondisi tersebut sebagai situasi darurat asap dan menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat.
Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di tengah kualitas udara yang masih buruk.

NOW ON AIR SSFM 100

