Sesudah menerima informasi itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan seluruh unsur pengamanan untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di sejumlah titik.
“Setelah itu, kami segera berkoordinasi dengan seluruh unsur pengamanan untuk melakukan pemantauan dan penyekatan di sejumlah titik,” jelasnya.
Petugas lalu menerapkan penyekatan mulai dari area apron, pemeriksaan imigrasi sampai lokasi pemeriksaan X-Ray Bea Cukai.
Sesudah pesawat yang ditumpangi terduga pelaku mendarat di Terminal 2 Bandara Juanda sekitar pukul 11.16 WIB kemarin, petugas langsung memeriksa penumpang berinisial DI (22), warga negara Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut terbukti membawa empat bungkus sabu-sabu dan empat bungkus pil ekstasi yang disembunyikan di balik korset atau body wrap dengan cara dililitkan di tubuhnya.

NOW ON AIR SSFM 100

