“Akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Namun Rudjianta meminta masyarakat dan pengunjung tetap waspada terhadap potensi munculnya titik api baru di kawasan tersebut selama beraktivitas di sekitar lokasi.
“Dalam pelaksanaannya, masyarakat dan pengunjung agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS,” tuturnya.
Rudijanta menegaskan bahwa akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra dan relawan yang terlibat dalam proses pemadaman. Masyarakat umum diminta tidak mendekati lokasi kejadian.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan pengunjung dimohon untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS,” tandasnya.(wld/ris/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

