“Semua dipelajari (dengan AI), termasuk penggunaan zat kimia. Semua dipelajari,” jelasnya.
Namun, rencana menghilangkan jasad dengan cara difermentasi itu tidak terlaksana. Tersangka akhirnya memilih membakar jasad korban sebelum melakukan mutilasi dan menggilingnya menggunakan mesin.
Selain temuan tersebut, polisi juga mengungkap perubahan keterangan tersangka mengenai lokasi pembunuhan korban kedua, AG. Berdasarkan pendalaman terbaru, anak berusia empat tahun itu ternyata dieksekusi di ruang tamu rumah orang tua tersangka, bukan di dalam mobil Suzuki Karimun seperti pengakuan sebelumnya.
Jasad AG kemudian sempat disimpan selama dua hari di rumah tersebut sebelum dipindahkan ke rumah yang menjadi lokasi eksekusi.
“Satu lagi terkait eksekusi korban kedua, ya. Jadi ada perubahan, tadinya di Mobil Karimun sekarang berubah pernyataan di dalam rumah, di rumah orang tua itu, di ruang tamu. Jadi sempat disimpan di situ 2 hari, ya. Terus dipindah ke rumah yang lokasi (eksekusi) itu,” ucapnya.
NOW ON AIR SSFM 100

