Rabu, 4 November 2026

Selain Dibakar dan Digiling, Tersangka Bagus Juga Rencanakan Fermentasi Jasad Korban

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polisi menggiring Dwi Bagus Martono alias DBM (40) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun di Mapolda Jatim pada Selasa (27/10/2026). Foto: Bidhumas Polda Jatim

Sebelumnya, penyidik juga menemukan bukti bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan sekitar sepekan sebelum kejadian. Melalui penelusuran ponsel, tersangka diketahui mempelajari teknik mencekik korban hingga mencari berbagai jenis mesin yang kemudian mengarah pada mesin penggiling yang digunakan dalam perkara tersebut.

Tersangka bahkan memanfaatkan ChatGPT untuk mempelajari kemungkinan pertanyaan penyidik beserta jawaban yang harus disiapkan guna mengantisipasi pemeriksaan.

“Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari chat dari AI, ya. Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini, udah lengkap dia,” ujarnya.

Sementara itu motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan pertengkaran yang kerap terjadi setelah tersangka dan DH tinggal bersama di Madiun, usai sebelumnya menetap di Samarinda.

“Jadi motifnya itu ya memang setelah hidup bersama dari apa Samarinda itu ya, bahwa di lokasi baru ini, di Madiun ini, sering terjadi percecokan yang dilatarbelakangi terkait kebutuhan hidup, ya. Ekonomi,” jelasnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
29o
Kurs