Minggu, 13 September 2026

Siang Ini, MK Putuskan Tiga Perkara Terkait Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk MBG

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta. Foto: Kemenkumham

Kemudian, mereka mendesak Pemerintah menunda seluruh proses penganggaran sampai ada putusan MK, serta mengusut dugaan korupsi dalam rantai pengambilan kebijakan program tersebut.

KOSPI berharap MK memutuskan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG bertentangan dengan UUD NRI 1945, dan menghapus dasar hukum yang melegitimasi pengalihan dana pendidikan untuk MBG.(rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 13 September 2026
33o
Kurs