Minggu, 30 Agustus 2026

Sprindik Baru Terbit, Status Tersangka Febrie Adriansyah Belum Tentu Gugur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Bukan, kalau penyerahan berkas itu dari penyidik ke penuntut umum. Yang ini penyidikannya diserahkan. Jadi dari penyidik ke penyidik, yang semula ditangani Polri kemudian diserahkan kepada Kejaksaan,” ujar Anang.

Menurut dia, pengalihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinergi antaraparat penegak hukum.

“Sudah pernah dilakukan seperti ini. Yang jelas proses penyidikan kita akan tetap berlanjut,” katanya.

Saat ini, penyidik Jampidsus masih menunggu seluruh dokumen dan barang bukti yang akan diserahkan oleh penyidik Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.

“Belum, kami nunggu dulu. Kami nunggu lengkap dokumen-dokumen dan barang bukti yang diserahkan oleh teman-teman dari Polri,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 30 Agustus 2026
26o
Kurs