Jumat, 16 Oktober 2026

Sprindik Baru Terbit, Status Tersangka Febrie Adriansyah Belum Tentu Gugur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Bukan, kalau penyerahan berkas itu dari penyidik ke penuntut umum. Yang ini penyidikannya diserahkan. Jadi dari penyidik ke penyidik, yang semula ditangani Polri kemudian diserahkan kepada Kejaksaan,” ujar Anang.

Menurut dia, pengalihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinergi antaraparat penegak hukum.

“Sudah pernah dilakukan seperti ini. Yang jelas proses penyidikan kita akan tetap berlanjut,” katanya.

Saat ini, penyidik Jampidsus masih menunggu seluruh dokumen dan barang bukti yang akan diserahkan oleh penyidik Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.

“Belum, kami nunggu dulu. Kami nunggu lengkap dokumen-dokumen dan barang bukti yang diserahkan oleh teman-teman dari Polri,” ujarnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
25o
Kurs