Polda Jawa Tengah mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut kecelakaan maut antara kereta api dan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Grobogan.
Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek itu terjadi pada 1 Mei 2026 dan menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Kombes Pol. Pratama Adhyasastra Dirlantas Polda Jateng menyampaikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada Sabtu (2/5/2026) di lokasi kecelakaan yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon.
Menurutnya, tim TAA menggunakan teknologi pemindaian berbasis tiga dimensi untuk merekam kondisi lokasi secara detail.
“Teknologi 3D Scanner dapat merekonstruksi secara rinci posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi di lokasi kejadian,” ujarnya di Semarang pada Minggu (3/5/2026).
BACA JUGA: Kereta Tabrak Mobil di Pelintasan Tanpa Palang Grobogan, Empat Meninggal Dunia
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis teknologi ini memungkinkan analisis dilakukan secara ilmiah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang diperoleh akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif.
“Dengan metode ini, proses analisis menjadi lebih presisi sehingga membantu penyidik dalam menentukan faktor penyebab kecelakaan,” katanya dilansir dari Antara.
Polda Jateng juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara cepat, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah mobil Avanza bernomor polisi H 1060 ZP yang tertemper kereta api saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Tuko, Pulokulon, Grobogan. Kereta melaju dari arah barat ke timur saat tabrakan terjadi pada dini hari.
Dari total sembilan penumpang dalam kendaraan, lima orang dinyatakan meninggal dunia. Dua di antaranya diketahui masih anak-anak dan balita. (ant/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

