Penyidik masih mendalami legalitas, kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan senjata dan berbagai barang yang ditemukan di sekolah tersebut.
Dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa keberadaan senjata angin tersebut bermula dari kerja sama antara yayasan sekolah dan PT Lokta dalam kegiatan olahraga menembak air rifle atau senjata angin.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada informasi mengenai kerja sama tersebut. Aspek legalitas dan status kepemilikan barang-barang yang ditemukan masih diperiksa lebih lanjut.
Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.
“Seluruh barang bukti yang telah didata dan dicocokkan tersebut nantinya diserahkan kepada Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya untuk proses penitipan serta pemeriksaan teknis legalitas lebih lanjut,” kata Budi.

NOW ON AIR SSFM 100

