Rabu, 21 Oktober 2026

Terbukti Korupsi, Sudewo Bupati Pati Nonaktif Divonis 8,5 Tahun Penjara

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Sudewo Bupati Pati nonaktif mengikuti sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta kasus dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026). Foto: Antara.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, sebagai anggota DPR dengan fungsi pengawasan serta sebagai kepala daerah,” katanya.

Meski demikian, majelis hakim menolak tuntutan jaksa untuk mencabut hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik. Menanggapi putusan tersebut, Sudewo menyatakan masih pikir-pikir.

Di luar ruang sidang, sekitar seribuan pendukung Sudewo menggelar aksi di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Personel gabungan kepolisian dari Polrestabes Semarang disiagakan selama persidangan untuk mencegah massa mendekati gedung pengadilan.(ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
32o
Kurs