Menteri LH Ungkap 42 Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalimantan
Senin, 24 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Helikopter water boombing milik PT WKS (APP Group) yang melakukan pemadaman karhutla pada beberapa wilayah di Provinsi Jambi. Foto: Humas PT WKS
Pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan dilakukan tanpa membedakan latar belakang pelaku.
“Untuk penegakan hukum, Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan pandang bulu. Gakkum juga tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan, untuk ditindak sesuai arahan presiden,” tegas Raja Juli.
Pemerintah Provinsi Jambi diminta terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, aparat keamanan, dan seluruh unsur terkait dalam penanganan karhutla. (ant/saf/iss)
















