AS Berlakukan Deposit Visa Permanen hingga Rp360 Juta bagi 50 Negara
Minggu, 2 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Ilustrasi, paspor dan visa. Foto: Freepik
Rencana ini menjadi bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih ketat di bawah pemerintahan Donald Trump. Sejak dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada awal 2025, Trump berjanji memperketat pengawasan perbatasan, menghentikan migrasi ilegal, dan menjalankan program deportasi dalam skala besar.
Selain itu, Trump juga menetapkan status darurat nasional untuk menangani krisis di perbatasan selatan Amerika Serikat sebagai bagian dari agenda reformasi kebijakan imigrasi pemerintahannya.(ant/ipg)