Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) hingga 87,91 persen sepanjang semester I 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan selective policy atau kebijakan selektif untuk memastikan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia memberikan manfaat bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Hendarsam Marantoko Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan, transformasi digital dan penguatan pengawasan menjadi fokus utama dalam pengelolaan keimigrasian di tengah meningkatnya mobilitas global.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, jumlah penerbitan BVK turun drastis dari 438.423 pada semester I 2025 menjadi hanya 52.999 pada periode yang sama tahun ini.

NOW ON AIR SSFM 100

