Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah menyelidiki informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan tewas setelah bergabung dengan dinas militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.
Verifikasi dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk memastikan identitas serta status WNI yang disebut-sebut menjadi korban tersebut.
Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne dilansir dari Anatra pada Minggu (1/11/2026).
Dia menegaskan, proses penelusuran dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum proses verifikasi selesai.
Kasus dugaan keterlibatan WNI dalam dinas militer Rusia menjadi perhatian pemerintah karena informasi serupa terus berulang.
Kemlu mengaku terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan sejumlah pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan serta pelindungan terhadap WNI sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mendalami kemungkinan adanya praktik penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan warga Indonesia untuk bergabung dengan militer Rusia.
Yvonne mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan penghasilan tidak wajar atau keuntungan terlalu besar.
Calon pekerja migran Indonesia diminta memastikan legalitas tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang. Masyarakat juga diimbau tidak menandatangani kontrak kerja yang belum dipahami secara menyeluruh.
“WNI juga diminta memperhatikan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum apabila terlibat dalam dinas militer asing,” ujar Yvonne.
Informasi mengenai dugaan tewasnya WNI tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui unggahan media sosial pada 27 Oktober 2026.
Dalam informasi tersebut, seorang WNI berinisial MT, kelahiran 1978, disebut pernah bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta sebelum bergabung dengan militer Rusia.
MT dikabarkan menandatangani kontrak dinas militer selama satu tahun. Namun, dia disebut tewas sekitar satu pekan setelah diterjunkan ke medan pertempuran di Ukraina.
Hingga kini, informasi mengenai identitas dan kematian WNI tersebut masih menunggu hasil verifikasi dari KBRI Moskow.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyiapkan langkah pencegahan agar warga Indonesia tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun direkrut sebagai tentara bayaran di luar negeri.
Hendarsam Marantoko Direktur Jenderal Imigrasi menyatakan, pengawasan akan diperketat sejak tahap awal keberangkatan warga negara Indonesia ke luar negeri.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah meningkatkan patroli siber berbasis teknologi. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan imigrasi untuk mendeteksi sekaligus memblokir iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang beredar luas di media sosial. (saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

