Susi Pudjiastuti Komesaris Utama Independen Bank BJB mengusulkan kepada Bank Jawa Barat (BJB) untuk melakukan mengambil alih atau take over terhadap posisi pasar pinjaman online (pinjol) di Jabar.
Usulan ini ditujukan untuk membantu masyarakat kelas bawah yang selama ini terbebani oleh suku bunga pinjaman online yang sangat tinggi.
Susi mengungkapkan bahwa potensi pasar pinjol di Jabar mencapai sekitar Rp19,5 triliun. Menurutnya, pemerintah daerah bisa menetapkan target awal sebesar 50 persen untuk mengalihkan nasabah pinjol ke layanan perbankan resmi.
Mengenai itu, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tajuk “Pinjol Penyelamat Likuiditas Rakyat atau Jebakan Sosial Modern?”. Hasilnya, mayoritas masyarakat beranggapan bahwa pinjol merupakan jebakan sosial modern.
Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung melalui pesan dan telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung, sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.
Berdasarkan data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung lewat telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 74 persen atau 112 pendengar beranggapan pinjol sebagai jebakan sosial modern. Sedangkan 26 persen atau 40 pendengar lainnya menilai pinjol sebagai penyelamat likuiditas rakyat.
Kemudian data dari Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 85 persen atau 100 pengguna menyatakan bahwa pinjol merupakan jebakan sosial modern, sementara 15 persen atau 17 pengguna beranggapan kalau pinjol menjadi penyelamat likuditas rakyat.
Terkait hal ini, Dr. Wisudanto Ketua Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga (Unair) mengatakan bahwa usulan tersebut perlu dicermati.
Ia menjelaskan, pinjaman online pada dasarnya tersedia bagi masyarakat yang tidak bankable, atau belum memenuhi syarat bank untuk mendapatkan pinjaman belum dipercaya bank karena profil keuangannya dianggap berisiko. Sehingga, perlu dibatasi nominal maksimal dalam melakukan pinjaman online. Saat ini batas maksimal pinjaman online diketahui sekitar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
“Memang sifat dasarnya kan pinjol ini untuk masyarakat yang tidak bankable,” ucapnya saat on air di Radio Suara Surabaya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, Wisudanto menilai, masih ada kesenjangan antara literasi dengan inklusi keuangan pada masyarakat, sehingga mereka mudah terperangkap dalam jebakan utang atau death trap.
“Masih ada gap antara literasi dengan inklusi ya, inklusinya masih terlalu tinggi sehingga masyarakat sangat mudah untuk masuk ke death trap,” ungkapnya dalam program Wawasan Polling.
Ketika sudah terperangkap dalam jebakan, risiko berbahaya kerap kali berdatangan, seperti praktik gali lubang tutup lubang hingga dampak sosial psikologis seperti bunuh diri.
Meski pemerintah telah menyediakan help desk atau pusat layanan bantuan bagi pengguna pinjol, diperlukan forum khusus yang lebih luas untuk membahas langkah mitigasi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online.
Sejak awal, pendekatan yang disampaikan adalah tidak sepenuhnya menyerahkan pilihan kepada masyarakat, melainkan disertai pembatasan oleh pemerintah. Artinya, ketika seseorang pertama kali mengalami masalah dengan pinjol, aksesnya tidak langsung berlanjut ke pinjaman berikutnya, melainkan dibatasi.
Selanjutnya, mereka yang sudah bermasalah diarahkan ke layanan help desk serta diberikan penguatan literasi keuangan, sehingga dapat keluar dari persoalan dan memperbaiki kondisi finansialnya.
“Ketika pertama kali bermasalah berarti tidak akan dilanjutkan kepada yang kedua begitu. Sehingga dibatasi begitu, dilokalisasi,” tutur Wisudanto.
Menanggapi usulan Susi agar perbankan mengambil alih peran pasar pinjol di Jawa Barat, Ketua Pusat Pengelolaan Dana Sosial Unair itu menilai, sektor perbankan memiliki regulasi yang jauh lebih ketat, salah satunya adalah adanya jaminan.
“Kalau memang (bank) harus menangani pinjol, berarti harus bersiap dengan pinjaman tanpa jaminan,” katanya kepada 100 FM.
Terkait bunga, penyedia jasa pinjaman online umumnya menetapkan tingkat bunga sekitar 30 persen. Namun, jika mengalihkan pinjaman ke perbankan, bunganya juga belum tentu lebih rendah karena tetap mempertimbangkan risk premium dari pinjaman tanpa jaminan.
“Kalau rata-rata memang di pinjol legal ini 30 persen yang tertinggi ya berdasarkan data begitu,” ujar Wisudanto.
Selain itu, Wisudanto menyebut masyarakat rentan terjebak death trap akibat perilaku impulsif saat menerima uang dalam jumlah besar.
“Artinya perilaku dari dirinya sendiri begitu, ketika mendapatkan uang banyak, berarti itu kan sesuatu yang harus hati-hati dilakukan begitu,” tegasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran pinjol dari fintech lending sebesar Rp29,62 triliun pada Agustus 2025. Angka tersebut meningkat 1,82 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak Rp29,09 triliun.
Nilai penyaluran pinjol tersebut juga meningkat 7,94 persen dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yakni sebesar Rp27,44 triliun pada Agustus 2024.
Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak menerima penyaluran pinjol, pada Agustus 2025, yakni senilai Rp7,68 triliun, disusul Jakarta dengan nilai sebesar Rp4,56 triliun.
Berikut delapan Provinsi yang paling banyak menerima penyaluran pinjol di Indonesia (Agustus 2025):
1. Jawa Barat – 7.681,71 miliar
2. Jakarta – 4.556,51 miliar
3. Jawa Timur – 3.658,3 miliar
4. Jawa Tengah – 2.577,79 miliar
5. Banten – 2.295,58 Miliar
6. Sumatera Utara – 1.072,27 miliar
7. Bali – 664,06 miliar
8. Sulawesi Selatan – 654,6 miliar
(ily/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

