Kamis, 23 Juli 2026

Wawasan Polling SS: Mayoritas Masyarakat Menilai TNI-Polri Tidak Perlu Dilibatkan dalam Pengawasan Wajib Pajak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Grafis: suarasurabaya.net

Sementara itu, hasil polling melalui Instagram @suarasurabayamedia menunjukkan kecenderungan yang sama. Sebanyak 88 persen atau 279 pengguna memilih tidak perlu melibatkan TNI-Polri dalam pengawasan wajib pajak, sedangkan 12 persen atau 38 pengguna menyatakan perlu.

Menanggapi kebijakan tersebut, Basuki Widodo, Direktur Indonesia Tax Care sekaligus pengamat perpajakan menilai pelibatan aparat keamanan bertentangan dengan prinsip self assessment yang menjadi dasar sistem perpajakan di Indonesia.

“Ini menyalahi aturan dan menyalahi prinsip perpajakan. Sistem pajak kita dibangun dengan prinsip self assessment, yaitu membangun kesadaran masyarakat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Tetapi dalam praktiknya justru bergeser menjadi official assessment, di mana petugas pajak semakin masif menekan masyarakat,” katanya saat mengudara dalam Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Basuki, sistem perpajakan seharusnya membangun kepatuhan sukarela melalui pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, bukan melalui pendekatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut.

“Yang menjadi pertanyaan, kenapa harus Bhabinkamtibmas? Polisi datang sama saja menakuti masyarakat. Masyarakat yang belum paham pajak seharusnya diberikan penyuluhan dan pembinaan, bukan ditekan. Pajak itu bukan teror, pendekatannya harus persuasif dan edukatif,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 23 Juli 2026
31o
Kurs