
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
16.10: Update: Trailler yang menabrak pembatas jalan di Geluran -Krian sudah melanjutkan perjalanan. Ipda Gede Budayasa Kanitlantas Polsek Taman menjelaskan, diduga sopir mengantuk. (odp-rt)