
Kendaraan Tak Pasang Pelat Belakang Bisa Didenda 500 Ribu, Polisi Masifkan Pengawasan Manual
Jumat, 16 Mei 2025 | 15:59 WIB
#SSinfo: Sebelum ada surat terbuka yang ditujukan pada Jokowi Presiden dari penyelenggara konser musik, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah membuka komunikasi dengan Kapolri terkait penyelenggaraan konser. Triawan Munaf Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif menyatakan keyakinannya kalau event organizer konser musik juga sanggup mematuhi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (CHSE) yang ditentukan Kemenparekraf. (odp-rt)