Polemik yang melibatkan KORMI Surabaya dan KORMI Jawa Timur terkait penerbitan SK Kepengurusan periode 2026-2030 mendapat perhatian dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jatim.
Hadi Wawan Guntoro Kadispora Jatim memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyusul adanya laporan terkait masalah penerbitan SK Kepengurusan tersebut.
“Begitu ada laporan seperti ini, maka saya akan mengoordinasikan dengan Kemenpora. Ada kasus seperti ini, kami harus melangkah seperti apa,” katanya di Kantor Dispora Jatim, Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan, KORMI merupakan organisasi yang bersifat mandiri sehingga dinamika yang terjadi di dalam kepengurusannya merupakan persoalan internal. Meski demikian, pemerintah tetap akan mengambil langkah sesuai kewenangannya setelah adanya laporan yang muncul.
Dispora Jatim, kata Wawan, akan mengedepankan asas hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. Penilaian terhadap laporan yang disampaikan menurutnya, menjadi kewenangan pihak yang berwenang.
“Prinsipnya kita tetap menjaga olahraga di Jatim agar terus bertumbuh dan berprestasi. Jadi asas hukum yang kami kedepankan, dan nanti kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menguji laporan tersebut,” ucapnya.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh KORMI Surabaya, ia mengatakan bahwa sebagian persoalan menjadi kewenangan pihak pusat. Oleh karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kemenpora selaku pembina organisasi.
Armuji Ketua KORMI Surabaya terpilih periode 2026 – 2030 berharap agar permasalahan tersebut diselesaikan, termasuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proses penerbitan SK kepengurusan.
“Tuntutan kami jelas, Ketua KORMI dan sekretarisnya supaya diberi sanksi tegas untuk dicopot, karena mereka patut diduga melakukan pemerasan apabila ingin mengeluarkan SK,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa dugaan tersebut berawal dari percakapan yang menurutnya mengaitkan penerbitan SK dengan permintaan uang.
“Masalahnya SK atau uang? Ya ada kaitannya, berarti namanya mau ada transaksi. Saya tidak mau seperti itu. Gak dadi ketua gak pateken,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus KORMI Jatim belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun atas dugaan yang disampaikan KORMI Surabaya, meski upaya konfirmasi berulang kali telah dilakukan sebelum berita ini ditulis. (ris/saf/ipg)









