Kamis, 2 Mei 2024

Inilah Isi Perjanjian PPP dan KIH

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) resmi bergabung, termasuk dari kelompok DPD RI. Inilah isi perjanjian itu :

Perjanjian kerjasama politik, sehubungan dengan pimpinan MPR, maka hari ini Selasa (7/10/2014), kami para pihak, Irgan Chairul Mahfidz dan Zainudin Tauhid, bertindak untuk dan atas nama PPP, sebagai pihak I.

Bambang Sadono dan M Asri Anas, bertindak atas nama Dewan Perwakilan Daerah. Ahmad Basarah dan TB Hasanudin selaku PDIP. Bachtiar Aly dan Ahmad Fadloli selaku perwakilan fraksi Partai Nasdem. M Luqman Edy dan Abdul Kadir Karding, bertindak atas nama PKB. Syarifudin Suding dan Dewie Yasin Limpo bertindak atas nama Hanura. disebut pihak II.

Pihak I dan Pihak II membuat kerjasama politik saling mendukung. Dalam kerjasama pimpinan majelis MPR, dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut:

1. Pihak I dan Pihak II secara bersama-sama akan memposisikan saling mendukung dan tidak saling mengingkari, di pemiiihan MPR periode 2014-2019.
2. Pihak I tidak akan mendukung fraksi atau partai lain selain PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan kelompok DPD.
3. Pihak I setuju atas usulan nama pihak II, dalam pemilihan MPR.
4. Pihak II setuju atas setiap hal yang diajukan pihak I.
5. Pihak I dan II akan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk kerjasama.(faz/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs